“Uang mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola senior atau departemennya. Itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda, karena siklus kerja tiap departemen tidak sama. Nanti kalau mereka sudah tahun kedua, tidak lagi, giliran tahun pertama. Mereka mendapatkan uang yang mereka tabung itu,” lanjutnya.
Prof Zainal menyayangkan pernyataan Kemenkes soal dr. ARL ini dipalak puluhan juta seniornya itu. Namun demikian, dia tak menampik masih ada perilaku bullying alias perundungan di sana.
“Bullying bukan nggak ada, bullying itu ada, itu perilaku yang salah sampai mungkin jadi pidana bagi seorang individu (pelakunya). Tapi bukan perilaku institusi. Kalau individu ya dihukum individu bukan institusi, masa ada polisi korupsi terus seluruh institusinya dihentikan, Ketua KPK korupsi itu KPK masih jalan, Ketua MK melanggar etik, (MK) tetap jalan. Ada Akpol mati, itu yang dihukum oknumnya, bukan Akpolnya yang ditutup,” ungkapnya.
Dia menyayangkan penutupan PPDS FK Undip di RSUP Kariadi oleh Kemenkes. “Ini tidak menyelesaikan masalah, tetapi menimbulkan masalah baru, pendidikan terhambat padahal kita butuh banyak dokter spesialis,” tandasnya.
Diketahui, rentetan kejadian ini bermula ketika ada seorang dokter yang juga mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kota Semarang, 12 Agustus 2024 malam. Polisi menemukan sejumlah bukti, di antaranya dugaan perundungan yang dialaminya.
Beberapa warganet juga merespons dengan memberikan beberapa informasi di media sosial seputar kejadian itu hingga apa yang terjadi di RSUP dr Kariadi – PPDS Anestesi FK Undip.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait