Catat! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan saat Mendaftar QR Code Pertalite

Ahmad Antoni
Dalam mendaftarkan kendaraan pada Program QR Code Pertalite, konsumen memerlukan dokumen yang perlu diunggah pada website http://subsiditepat.mypertamina.id/. (ilustrasi/ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam mendaftarkan kendaraan pada Program QR Code Pertalite, konsumen memerlukan dokumen yang perlu diunggah pada website https://subsiditepat.mypertamina.id/. 

Konsumen perlu untuk mendaftar melalui website agar mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli BBM Pertalite.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/, perlu dokumen yang terfoto dengan jelas dan terbaca agar mempermudah proses verifikasi dokumen.

“Dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang, foto kendaraan tampak keseluruhan, foto nomor polisi kendaraan,” jelas Brasto, Rabu (4/9/2024).

Dia menjelaskan bahwa dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg, jpeg, dan png) maksimal ukuran 30 mb dan dalam resolusi yang tinggi dan jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah.

“Proses verifikasi hingga konsumen mendapatkan QR Code paling lama 14 hari. Jika terdapat kendala dalam proses pendaftaran QR Code Pertalite, konsumen dapat langsung menghubungi kontak Pertamina 135,” jelasnya.

Informasi mengenai Subsidi Tepat MyPertamina dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, website https://subsiditepat.mypertamina.id/, media sosial @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 melalui saluran sebagai berikut: video call: Aplikasi MyPertamina
 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network