SEMARANG, iNewsSemarang.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (19), gadis asal Bergas, Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial MPDA ditangkap di wilayah Blora, merupakan teman dekat korban yang sempat ditemuinya tiga hari sebelum dinyatakan hilang.
Penangkapan MPDA, berawal saat polisi melacak keberadaan pelaku yang sempat indekos di daerah Sriwijaya, Kelurahan Tegalsari, Kota Semarang. Meski pelaku sudah meninggalkan rumah kos tersebut, penyidik berhasil menggali informasi dari rekan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatan keji tersebut.
“Pelaku mengaku telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum orang tua korban resmi membuat laporan kehilangan di kepolisian pada 28 Juni 2025,” ungkapnya dikutip Sabtu, (5/9/2026).
Pelaku kemudian membungkus jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke lereng Tol Jangli, Tembalang, Kota Semarang. Setahun setelah kejadian tragis tersebut, jasad Mozza akhirnya ditemukan tinggal kerangka pada Jumat (5/9).
Petunjuk keberadaan korban dan terkuaknya tabir pembunuhan ini bermula dari perangkat elektronik korban yang masih terkoneksi dengan media sosial.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
