SEMARANG, iNewsSemarang.id - Keluarga almarhumah dr Aulia Risma, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.
"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Kuasa hukum keluarga almarhumah dr Aulia Risma, Misyal Achmad dikutip dari Antara, Jumat (6/9)
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta.
Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurutnya, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es. "Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait