JAKARTA, iNewsSemarang.id – Apakah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan ilegal? Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum bisa memastikannya.
Sejauh ini, Menko Yusril baru menerima laporan penyadapan diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi. "Wallahu a'lam bisshawab," kata Yusril saat ditanya apakah nama Gibran masuk dalam daftar target penyadapan pada Selasa (3/11/2026).
Dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai kemungkinan Gibran ikut menjadi sasaran penyadapan. Dia hanya mengetahui laporan terkait Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat serta tokoh politik.
"Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
Salah satu tersangka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Sementara itu, mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri Irjen Slamet Uliandi (SU) masih diperiksa sebagai saksi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
