Pemprov Jateng Minta Daerah Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Ahmad Antoni
Pemprov Jateng mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Pemprov Jateng mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Inilah yang harus kita lakukan bareng-bareng dengan pemerintah kabupaten dan kota," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan bidang pendapatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Senin (9/9).

Sumarno  meminta semua stakeholder terkait berkolaborasi untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah itu sekaligus sebagai pemanasan menjelang pemberlakukan peraturan Opsen PKB dan BBNKB pada awal Januari 2025. 

Pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda (UU HKPD), bahwa pemda memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network