BULUKUMBA, iNewsSemarang.id - Aksi brutal seorang paman menganiaya keponakan yang masih berusia di bawah umur viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Penganiayaan itu menimpa SR, anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku penganiayaan berinisial FR (44 tahun) saat ini telah diamankan oleh Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba. Dia melancarkan aksi brutal nya itu di rumah korban pada hari Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.
FR, terduga pelaku, adalah paman korban yang juga merupakan warga Kecamatan Rilau Ale. Keduanya tinggal berdekatan, dan FR diketahui memiliki hubungan keluarga dekat dengan SR. Menurut informasi, FR diduga menganiaya SR di kediaman korban sendiri, yang menyebabkan luka-luka pada anak tersebut.
Kejadian ini cepat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat setelah video dan foto kondisi korban tersebar di media sosial, membuat kasus ini menjadi viral. Banyak pihak yang mengungkapkan keprihatinan dan kecaman terhadap tindakan kekerasan tersebut.
Polisi dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba segera bertindak cepat setelah menerima laporan. FR berhasil diamankan pada hari Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 00.30 WITA. Pelaku kemudian diserahkan kepada Unit PPA Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Ibrahim, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan memberikan perlindungan serta dukungan penuh kepada korban dan keluarganya," ujarnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan tindakan cepat dalam menghadapi kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan laporan jika mengetahui atau menduga adanya tindakan kekerasan serupa.
Hingga berita ini diturunkan, FR masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bulukumba, sementara SR mendapatkan perawatan medis dan dukungan psikologis untuk pemulihan dari trauma yang dialaminya. Kasus ini menjadi perhatian besar dan mengharapkan adanya keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait