DPR Kecam Aksi Brutal Israel Serang RS Indonesia di Gaza: Cermin Pelanggaran Hukum Internasional

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aksi brutal kembali dilakukan militer Israel yang kali ini menyasar Rumah Sakit (RS) Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina. Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu pun menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya dari anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. 

Junico Siahaan mengecam keras aksi brutal tersebut dan menilai serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," kata Junico, Minggu (8/6/2025).

"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," tambahnya.

"Selama lebih dari dua minggu sejak 18 Mei, rumah sakit ini terus memberikan layanan di tengah kepungan tanpa akses makanan, air bersih, dan listrik. Kondisi ini seharusnya menjadikan lokasi tersebut sebagai zona aman,” tutur Junico.

“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu menegaskan, kejadian ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan biasa, melainkan sebuah tindakan yang terstruktur dan bisa diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Sebab, bentuk penyerangan yang dilakukan Israel terhadap fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa.

Nico pun meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas di ranah internasional terhadap tindakan Israel. Di antaranya, mengupayakan dukungan aktif di Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta Majelis Umum PBB untuk penyelidikan dan penuntutan atas kejahatan Israel.

Ia menilai, Indonesia juga bisa mendorong pembentukan tim investigasi internasional independen di bawah mandat PBB guna menyelidiki penghancuran fasilitas sipil, termasuk RS Indonesia. Selain itu, Indonesia harus terus menggalang koordinasi regional, khususnya melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna membangun tekanan nyata terhadap Israel melalui sanksi militer dan ekonomi.

"Termasuk menjamin keberlangsungan komunikasi diplomatik dan kemanusiaan dengan para relawan dan jaringan kemanusiaan Indonesia di Gaza," ucap Nico.

Lebih lanjut, Nico menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan lembaga-lembaga intelijen terkait untuk segera mengaktifkan jalur diplomasi khusus serta melakukan koordinasi dengan organisasi kemanusiaan internasional. Hal ini, kata Nico, untuk mencegah kekosongan informasi yang berisiko memperbesar impunitas.

"Penghancuran Rumah Sakit Indonesia bukan hanya persoalan Palestina, ini adalah serangan atas peran Indonesia di panggung kemanusiaan dunia. Diam adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan nurani bangsa," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network