Angelina Sondakh Resmi Keluar Penjara, Ayahanda Sempat Dicemooh dan Diminta Mengucilkannya

Tim iNews.id
Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara pagi ini, Kamis (3/3/2022), setelah menjalani hukuman 10 tahun atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Angie disambut isak tangis para kerabat dan sahabat dekatnya. Foto: tangkapan layar/Keema Entertainment.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah resmi keluar dari tahanan penjara pagi ini, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 6.22 WIB dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mantan istri Adjie Massaid itu bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 10 tahun atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya ketika menjadi anggota DPR.

Keluarnya Angie dari penjara setelah sekian tahun terpisahkan di balik jeruji penjara, mestinya disambut sukacita pihak keluarganya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pihak keluarga sempat merasa terpukul, dibuat malu, hingga bertekad ingin mengucilkannya.

Hal ini sebagaimana pengakuan ayah Angelina Sondakh, Lucky Sondakh, yang mengaku sempat kecewa dengan anaknya. Dikutip dari kanal YouTube Mudji Massaid, Keema Entertainment, Rabu (2/3/2022), Lucky mengungkap tiga kekecewaannya terhadap Angie.

Pertama, Lucky Sondakh kecewa lantaran nasihat politiknya tidak pernah didengar oleh anaknya. Padahal kala itu dirinya sudah pernah mengingatkan istri mendiang Adjie Massaid itu untuk selalu berhati-hati.

"Masuk dunia politik itu bukan hanya seperti domba di tengah serigala, tetapi domba di tengah-tengah serigala berbulu domba. Ternyata dia menghadapi petaka karena kasus Hambalang, baru aku bilang bener kan papa bilang," kata Lucky.

Lucky Sondakh pun kembali menegaskan dirinya kecewa namun tidak serta merta marah kepada anaknya. Dia bahkan harus menerima cemooh dari rekan-rekannya lantaran dinilai tidak bisa mendidik anaknya.

"Waktu dia terjerambab sebagai sebagai politis saya dicemooh kawan-kawan saya akademisi, gimana sih katanya akademisi hebat katanya guru katanya pendidik, katanya rektor, katanya dekan. Anda meluluskan banyak orang, orang lain mampu kamu didik, kok anak sendiri gagal. Gagal karena dia (Angelina) tidak memelihara integritasnya, saya kecewa itu," paparnya.

Kedua, Lucky mengaku kecewa lantaran anaknya menjadi mualaf. Bukan bermaksud menghina agama lain, namun dirinya merasa kecewa karena anaknya lebih mendengarkan orang lain ketimbang dirinya sendiri kala itu.

"Kekecewaan kedua karena dia jadi mualaf. Maaf ya. Tentu orang tua menginginkan anaknya. Jangan disalahkan saya ya, bukan saya benci ya, tapi pahamilah," katanya.

"Saya dongkol dong, dongkol karena kamu ini stabil, orang-orang minta nasihat ke saya, konsultasi ke saya untuk langkah-langkah politiknya, saya memberikan advice-advice moral dalam bidang politik. Kok kamu lebih dengar orang lain serigala berbulu domba. Papa kecewa," lanjutnya.

Tidak hanya sampai disitu, Lucky Sondakh juga kembali dicemooh karena anaknya pindah agama. Sehingga dia cukup kesal kala itu. Bahkan saudara-saudaranya sempat meminta dirinya untuk mengucilkan sang anak, namun tidak dilakukan olehnya.

"Kekecewaan ketiga, saat dia mendapat putusan kurang fair. Saya kira Angie, ya dia bukan dewa, terima saja itu sebagai politik. Tiga kekecewaan ini membuat saya berpikir apakah saya harus kucilkan Angie atau gimana?" kata Lucky Sondakh.

Meski kecewa berat, Lucky menegaskan cinta kasihnya kepada sang anak tidak pernah luntur. Seberapapun besar kekecewaan Lucky, ditambah cemooh yang ia terima, pada akhirnya tak mengalahkan rasa cintanya kepada Angie.

"Saya berkontemplasi, perenungan yang dalam saya datang ke saudara-saudara saya. Kita saja mengampuni musuh-musuh kita, kenapa kita tak mengampuni anak kita sendiri. Saya beritahu mereka tidak ada yang bisa memisahkan mereka dari kasih terhadap anak kita. Apa pun yang terjadi dengan dia, dia adalah anak saya yang saya cintai," pungkasnya.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu. Angie tersangkut kasus anggaran "Wisma Atlet" di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, sebelumnya mengatakan bahwa Angelina Sondakh dijadwalkan bebas murni pada April mendatang. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Meski sudah keluar dari penjara, Angie masih harus menjalani wajib lapor setiap dua pekan sekali hingga ia dinyatakan bebas secara penuh pada April mendatang. 

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network