Polisi Gagalkan Aksi Tawuran dan Pesta Miras di Kawasan Bangetayu Semarang

Ahmad Antoni
Polsek Genuk mengamankan pelaku tawuran dan sejumlah barang bukti berupa sajam. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang sigap merespons laporan masyarakat melalui aplikasi Libas mengenai sekelompok pemuda yang hendak tawuran dan pesta minuman keras (miras). 

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sedayu Indah wilayah hukum Polsek Genuk tepatnya di Kelurahan Bangetayu, Kota Semarang, pada Minggu (15/9/2024) dini hari. 

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto membenarkan penggerebekan tersebut, bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat yang menyaksikan live sosial media mengenai akun gangster tersebut, yang kemungkinan melibatkan aktivitas gengster. 

Penggerebekan yang dipimpin AKP Bambang Kanit Lantas Genuk berhasil menangkap dua remaja dan menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network