SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polrestabes Semarang sigap merespons laporan masyarakat melalui aplikasi Libas mengenai sekelompok pemuda yang hendak tawuran dan pesta minuman keras (miras).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sedayu Indah wilayah hukum Polsek Genuk tepatnya di Kelurahan Bangetayu, Kota Semarang, pada Minggu (15/9/2024) dini hari.
Kapolsek Genuk Kompol Rismanto membenarkan penggerebekan tersebut, bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat yang menyaksikan live sosial media mengenai akun gangster tersebut, yang kemungkinan melibatkan aktivitas gengster.
Penggerebekan yang dipimpin AKP Bambang Kanit Lantas Genuk berhasil menangkap dua remaja dan menyita sejumlah barang bukti.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait