SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hingga kini masih terus dilakukan.
Penyidik Polda Jateng telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan. "Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara," sebutnya dikutip dari Antara, Rabu (18/9).
Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain. Ia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor. "Semua berproses dan akan diteliti mendalam," katanya.
Ia juga memastikan kepolisian menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penyelidikan perkara dugaan perundungan di PPDS Undip tersebut.
Pengakuan dari Undip Semarang dan manajemen Rumah Sakit Kariadi Semarang tentang terjadinya perundungan di PPDS, lanjut dia, diharapkan akan mempermudah serta membuka jalan terang dalam penyidikan perkara ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait