Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jawa Tengah

Arni Sulistiyowati
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prop.Jateng memberikan "Penghargaan Penilaian Pengawasan Arsip Tingkar Prop.Jateng 2024".

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berhasil meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024. Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) menjadi Lembaga Kearsipan Daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan kategori AA atau sangat memuaskan. 

Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mewakili Pemkot Semarang menerima langsung penghargaan dalam Rakor Kearsipan Tingkat Provinisi Jawa Tengah tahun 2024, Rabu (18/9/2024). 

Sementara itu dalam keterangnnya, Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas mengatakan, Dinas Arpus berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. Nilai yang diraih ini merupakan nilai tertinggi, yang menjadikan Kota Semarang mendapatkan rangking 1 se-Jawa Tengah. 

"Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ujar Laily saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (20/9). 

Menurut dia, pada tahun 2023 lalu, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati rangking kedua. Namun di tahun 2024 kali ini, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan kota Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jawa Tengah.

Laily menyebut ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut, yakni assessment eksternal (Dinas Arpus) dengan nilai bobot 60 persen. Sedangkan assessment internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen. 

"60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot Semarang berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan menduduki rangking 1 se-Jawa Tengah," ujar dia. 

Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik. 

"Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya agar segala kearsipan dapat dilaksanakan. Selama ini kearsipan dianggap sepele dan dianggap sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan," kata dia. 

Oleh karena itu, lanjutnya, dengan arahan ibu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pengawasan kearsipan mulai dibenahi. 

"Sekarang ini, kita harus menganggap arsip itu penting, karena disitulah kita dapat melihat sejarah, kita dapat melihat kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak terlihat," jelasnya. 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network