Usung Mirna-Riki, Golkar Targetkan Menang 60 Persen di Pilkada Kendal

Agus
Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit saat memberikan arahan di acara Konsolidasi.(iNews/Agus)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Partai Golkar Kendal yang mengusung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mirna Annisa-Urike Hidayat menargetkan menang 60 Persen di Pilkada Kendal. Target tersebut ditetapkan DPP Golkar tak hanya untuk DPD I Golkar namun juga dibreakdown ke DPD II Golkar Kendal.

Target kemenangan ini disampaikan Bendahara DPD Golkar Jateng Mohammad Saleh dalam sambutannya di acara Konsolidasi DPD Golkar Kendal, di RM Aldila Kendal, Minggu (22/9/2024).

Menurut Saleh, target kemenangan bukan sesuatu yang berandai-andai mengingat di Pilkada 2020 silam, Golkar berhasil memenangkan Pilkada Kendal dan pernah memiliki 10 kursi di DPRD Kendal.

"Ini artinya kita tahu caranya menang. Dan kita tahu caranya bertempur agar menang," kata Saleh.

Saleh meyakini, Golkar yang semula hanya memiliki 3 kursi dan kini naik 5 kursi menjadi 8 kursi, tren kenaikan tersebut juga akan berlaku bagi Golkar di Pilkada Kendal, sehingga bisa memenangi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kendal.

"Tidak ada pilihan lain bagi Golkar, selain memenangkan Pasangan Mirna-Riki. Dan ini hukumnya wajib," tegasnya.


Pengurus dan kader Golkar saat acara konsolidasi.(iNews/Agus)

Ketua DPRD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit menyampaikan, konsolidasi yang digelar dihadiri seluruh pengurus dan kader mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

"Partai Golkar mendapat amanah 92.000 suara menjadi bagian dalam mendukung pasangan Mirna-Riki dengan keseriusan komitmen yang akan dibangun ke depan," kata Bimo Alit.

Editor : Agus Riyadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network