Jumlah Hoaks soal Pilkada 2024 Diprediksi Meningkat, 14 Konten Direkomendasikan di Takedown

Ahmad Antoni
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng Bayu Indra Permana, Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, Kepala Kantor LSM Mafindo Farid Zamroni, Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan, saat penandatanganan nota kesepakatan antara Diskominfo Jateng dan Bawaslu Jateng terkait pengawasan konten negatif pada pilkada Jateng 2024. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Diskominfo Jawa Tengah bersama Bawaslu Jateng memperkuat kerjasama, untuk mengawasi konten siber dan meningkatkan literasi masyarakat pada kontestasi Pilkada serentak 2024. Ini dilakukan untuk menangkal informasi palsu atau hoaks, yang berpotensi memolarisasi warga. 

Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, Selasa (8/10/2024). Pada agenda di Hotel Griya Persada itu hadir Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin dan Kepala Kantor LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni. 

Riena mengatakan, kerjasama itu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada kontestasi Pilkada 2024. Di tahun ini, pemilihan kepala daerah di Jateng serentak dihelat di 35 kabupaten/kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

"Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja Pokja serta desk yang sudah terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas terutama terkait pengawasan konten medsos," ujarnya.

Ia mengatakan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial mutlak diperkuat. 

"Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya dan melakukan preventif mana yang tidak boleh," imbuhnya.

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyebut, kerjasama tersebut turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network