Rutan Banjarnegara Amankan Pemindahan Narapidana Hukuman Mati ke Pulau Nusakambangan

Eka Setiawan
Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Rutan Kelas IIB Banjarnegara melaksanakan tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan, Kamis (10/10). Foto: Dok

Pemindahan ke Nusakambangan dikenal sebagai langkah strategis dalam menangani narapidana dengan potensi risiko tinggi, baik dari segi keamanan maupun pembinaan. Lapas di Nusakambangan, yang dikenal memiliki pengamanan ketat, menjadi tempat yang tepat untuk menangani narapidana dengan latar belakang kriminal berat dan memerlukan pembinaan intensif. Dalam konteks ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung visi Kemenkumham dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Selain pemindahan narapidana, Karutan Bima Ganesha juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan. 

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara sangat penting dalam proses pemindahan ini. Kolaborasi yang baik antara berbagai pihak memastikan bahwa setiap langkah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dengan selesainya proses pemindahan ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara berharap dapat terus menjaga ketertiban internal sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh warga binaan. Langkah-langkah preventif seperti pemindahan narapidana berisiko tinggi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di rutan.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network