Tim Hukum Andika-Hendi akan Gugat Bawaslu Jateng terkait Masifnya Penggalangan Kades

Wisnu Wardhana
Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mendatangi kantor Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024). (Ist)

John sendiri menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 15 laporan dugaan pelanggaran pilkada kepada Bawaslu Jateng yang tidak ada satupun tertuju kepada paslon Andika-Hendi. "Kami hanya ingin paslon 01 dan 02 bisa berkompetisi di Pilgub Jateng ini secara fair dan taat hukum. Apa yang disampaikan oleh Bawaslu tadi menjadi suatu warning, bahwa Pilkada Jawa Tengah kali ini ada yang bertindak bersifat melawan hukum," ungkapnya.

John selaku perwakilan Tim Hukum Andika-Hendi juga menyoroti kerja Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terkait tindak lanjut dugaan tindak pidana dalam Pilgub Jateng 2024. "Gakkumdu juga harus diawasi. Kalau memang sudah ada tipikal terjadi tindak pidana ya jangan kemudian ada kepentingan politis yang punya tujuan lain," pungkas John.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin menyebutkan jika dugaan pelanggaran mengarah kepada tindak pidana maka akan ditindak lanjuti melalui sentra Gakkumdu. "Sentra Gakkumdu itu dari kepolisian, kemudian kejaksaan, dan juga Bawaslu. Jadi nanti di sana itu akan digodog," ujarnya.
 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network