Polisi Tangkap 11 Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, Ternyata Beking Bandar Judi Online

Irfan Ma'aruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Polri tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," katanya.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network