Menteri PPPA Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo

Ahmad Antoni
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho memberikan keterangan pers di Lobby Mapolda Jateng, Senin (11/11). Foto A.Antoni

Dia mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada kurun waktu 2022 hingga 2023. Menurut dia, para pelaku menggunakan tipu muslihat dalam melancarkan aksinya itu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual

Diketahui, kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023. Kasus ini sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
 



Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network