Sempat Ditahan Polisi, TikTokers Gunawan Sadbor Kini Dijadikan Duta Antijudi Online

Achmad Al Fiqri
Gunawan Sadbor bersama sanak keluarganya usai bebas dari penjara (foto: Instagram @Herman_Hadi_Basuki)


JAKARTA, iNewsSemarang.id – Ada kabar terkini dari TikTokers asal Sukabumi Gunawan Sadbor. Ternyata dia sudah dibebaskan dari penjara. Bahkan, Gunawan yang terjerat kasus promosi judi online penahanannya ditangguhkan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Gunawan Sadbor dijadikan sebagai Duta Anti-Judi Online oleh Polri.

"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan (penahanannya), dan kita jadikan dia duta, duta untuk antijudi online," kata Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Dia menjelaskan alasan penahanan Gunawan ditangguhkan. Setelah menahan Gunawan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka yang memasarkan judi online dengan cara memberi gift ke Sadbor.

"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," sebut Sigit.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan menyadarkan pihak-pihak yang tak memahami soal judi online. "Intinya terhadap kepada mereka yang belum paham kita sadarkan, dan kita jadikan mereka duta untuk anti-kampanye judi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunawan Sadbor bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari unggahan Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, polisi yang terkenal aktif di media sosial.

Gunawan sebelumnya ditahan polisi karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok. Dalam unggahan Pak Bhabin, tampak Gunawan bersama sanak keluarganya berfoto bersama. Terlihat juga anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita.

"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis @Herman_Hadi_Basuki, Minggu (10/11/2024).

Pak Bhabin pun meminta agar Gunawan Sadbor dan pengguna medsos lainnya lebih berhati-hati lagi ke depan. Terutama ketika sedang melakukan live di medsos.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network