Problematika Tata Kelola Produksi dan Distribusi Susu, Ini Upaya Menyelamatkan Peternak Lokal

Ahmad Antoni
Para narasumber saat berbicara dalam Prime Topic Dialog DPRD Jateng bertemakan Menggairahkan Kembali Peternak Susu di Semarang, Jumat (22/11/2024). (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Jawa Tengah, Ignasius Hariyanta Nugraha merespons wacana yang mewajibkan Industri Pengolahan Susu (IPS) menerima hasil dari peternak lokal selama kualitasnya memenuhi standar. 

Diketahui jika IPS tidak menerima susu dengan kualitas standar, akan ada sanksi yang diterima dari pemerintah. Sanksi yang diterima IPS tersebut yakni dihentikannya izin memasukkan susu dari luar negeri.

“Saya telah mengikuti rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait produksi susu peternak lokal, beberapa waktu lalu,” kata Hariyanta saat berbicara dalam Prime Topic Dialog DPRD Jateng bertemakan Menggairahkan Kembali Peternak Susu di Semarang, Jumat (22/11/2024).

“Nantinya hal tersebut akan dituangkan ke dalam Keputusan Presiden. Ini dilakukan guna menyelamatkan peternak lokal penghasil susu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh setuju jika IPS diwajibkan menerima susu dari peternak lokal sepanjang kualitasnya terpenuhi. Seharunya peternak lokal tidak dibatasi secara volume untuk bisa diterima IPS. “Bukan dibatasi jumlahnya, jika kualitasnya memenuhi standar ya harus diterima,” tegasnya. 

Saleh meminta semua pihak terkait untuk lebih serius dan komprehensif dalam mengatasi problematika tata kelola produksi dan distribusi susu di Boyolali maupun daerah lain di Jawa Tengah.

“Harus diperbaiki dan diselesaikan (tata kelola produksi dan distribusi). Apalagi, dalam waktu dekat akan ada program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat yang akan membutuhkan pasokan susu yang tidak sedikit,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network