JAKARTA, iNewsSemarang.id – Setidaknya ada 7 pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia yang terungkap melalui unggahan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, di Instagram. Dalam unggahan terbarunya, Yunus menyambut kedatangan pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, yang mengunjungi ruangannya di kantor PSSI.
“Tadi siang sebelum terbang kembali ke klubnya Oxford United, si Lino mampir di ruangan saya, kantor PSSI. Si ‘tengil’ yang menyenangkan, begitu saya memanggilnya. Hanya nasihat dan petuah yang bisa saya sampaikan ke anak ini,” ungkap Yunus Nusi di caption unggahannya di Instagram, sembari membagikan momen foto bareng Marselino Ferdinan.
Akan tetapi, dalam unggahan foto itu terselip secarik kertas yang menjadi sorotan. Dalam kertas tersebut terdapat bacaan “pemain naturalisasi” dan terdapat tujuh nama pemain di kertas tersebut. Akun Instagram @nusantara.ballers mencoba memperjelas bacaan yang ada di kertas tersebut.
“Yang keliatan menurut mata min Nusball (maap kalo salah). No 1 Dion Markx (center back). No 2 Tim Geypens (left back). No 4. Mauro Zijlstra (striker). No 6 Noa Leatomu. No 7 Estella Loupatty,” tulis akun @nusantara.ballers.
Lantas, siapa nama pemain di nomor 3 dan 5? Sejumlah netizen berhasil menangkap bacaan tersebut. Disinyalir, pengisi posisi 3 adalah gelandang Feyenoord Rotterdam U-21, Delano van der Heijden, sedangkan di posisi 5 ada DLeanu Arts (NEC Nijmegen).
Delano van der Heijden biasa berposisi sebagai gelandang serang atau winger kiri. Ia dapat menjadi Pesaing sepadan bagi wonderkid yang menjadi pahlawan kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Marselino Ferdinan.
Sementara, DLeanu Arts mentas sebagai fullback kanan bersama tim senior NEC Nijmegen di Eredivisie 2024-2025. Pesepakbola 21 tahun ini sedang menunggu debut bersama tim senior NEC Nijmegen.
Dari tujuh nama di atas, lima di antaranya belum mendapatkan paspor Indonesia yakni Delano van der Heijden, DLeanu Arts, Mauro Zijlstra, Dion Markx dan Tim Geypens.
Namun begitu, Dion Markx dan Tim Geypens sudah diperkenalkan Erick Thohir untuk menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indoensia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait