Dia menjelaskan, tembakan pertama mengenai pinggang Gamma. Kemudian tembakan kedua menyerempet dada korban A yang berboncengan dengan S. Sementara S mengalami luka tembak di tangan kiri. Korban S dan A berboncengan satu motor.
Sementara Gamma disebut membonceng motor orang lain yang tak dikenal. Situasi kacau saat tawuran terjadi dan ketika polisi melepaskan tembakan.
“Tembakan pertama mengenai pinggang almarhum (Gamma), kedua mengenai S dan A, itu satu peluru. Sekali lagi penanganan kasus excessive action atau tindakan berlebihan anggota dilakukan Polda Jateng,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait