Aipda R Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Masih Terperiksa, Segera Jalani Sidang Etik

Ahmad Antoni
ilustrasi oknum polisi penembak siswa SMK di Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Aipda R, oknum polisi yang menembak mati GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, masih berstatus terperiksa.

"Terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik," kata Agus Suryonugroho dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).

Dia memastikan Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang itu.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menambahkan proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan. "Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network