“Kepatuhan yang tinggi ini tidak lepas dari peran semua pihak yang telah ikut mensukseskan gelaran SPT Tahunan pada awal tahun,” jelas Nurbaeti dalam acara Riung Media 2024 di Semarang, Senin (2/12/2024).
Kemudian, untuk kinerja penegakan hukum baik pemeriksaan, penyidikan hingga penagihan, per November 2024 Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 865,7 miliar yang terdiri dari pemeriksaan pajak sejumlah Rp 608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp 257,6 miliar.
Tak hanya itu saja, Nurbaeti secara gamblang juga menekankan mengenai sistem manajemen anti penyuapan serta piramida kepatuhan di DJP Jateng I.
“Saya menekankan untuk menggencarkan tentang integritas terutama terkait sistem manajemen anti penyuapan yang terdiri dari No Bribery, No Gift, No Kickback dan No Luxurious Hospitality sehingga nanti pegawai kami dapat bekerja dengan penuh integritas,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait