Dia menyebut berdasar laporan yang masuk, selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
“Kami jamin proses sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada, dan kami akan memberikan informasi update ke pihak keluarga,” ujarnya.
Kombes Artanto menyebut berdasarkan penyelidikan internal sementara yang dilakukan, Aipda RZ saat kejadian tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Senjata yang digunakan menembak adalah senjata organik Polri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait