Polda Jateng Tunda Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang, Ini Alasannya

Kristadi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat konferensi pers terkait penundaan sidang etik Aipda Robig Zainudin penembak siswa SMK di Semarang. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menurunkan tim ke Kota Semarang terkait kasus siswa SMK ditembak polisi hingga tewas. 

Aksi koboi yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin (38) mengakibatkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra meninggal dunia.

Wakil Ketua LPKS Susilaningtias mengatakan, tim sudah turun pekan lalu dan bertemu beberapa pihak termasuk Polrestabes Semarang dan Polda Jateng untuk berkoordinasi. Selain itu, menemui sejumlah saksi, para korban dan keluarganya. 

“Pertama kami sampaikan turut berduka cita. Fakta yang kami temukan tidak ada tawuran. Menurut saksi-saksi yang kami temui ya. Itu memang ada penembakan, di sisi lain juga ada (keterangan) dari Polrestabes Semarang karena ada tawuran katanya, ini yang masih kami dalami,” kata Susi, Rabu (4/12/2024).

LPSK juga masih mendalami soal keterangan terkait adanya korban kena luka tembak yang selamat. “Kalau hanya terserempet kok sampai segitunya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network