Polda Jateng Tunda Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang, Ini Alasannya

Kristadi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat konferensi pers terkait penundaan sidang etik Aipda Robig Zainudin penembak siswa SMK di Semarang. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah menunda sidang etik terhadap Aipda Robig Zainudin (38) yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) hingga tewas.

Aipda Robiq yang merupakan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang sedianya menjalani sidang etik pada Rabu (4/12/2024). Penundaan tersebut disebabkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus penembakan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, penundaan sidang etik untuk mengumpulkan seluruh bukti pelanggaran terkait kasus penembakan yang akan diajukan di persidangan.

“Setelah bukti terkumpul, nantinya akan dilakukan gelar perkara dan disusul penetapan tersangka,” kata Kombes Artanto.

Dia menegaskan, jika terbukti bersalah dalam sidang etik, Aipda Robiq akan menerima sanksi mulai penundaan kenaikan pangkat hingga terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. 

“Masyarakat diimbau bersabar dan tidak berspekulasi dengan menunggu proses persidangan yang akan digelar secepat-cepatnya,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network