SALATIGA, iNewsSemarang.id – Terobosan edukatif dilakukan DPRD Kota Salatiga. Ruang lobi kantor disulap menjadi tempat literasi hukum melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH).
Langkah ini untuk menunjang sosialiasi produk hukum dan peraturan di Kota Salatiga, Jawa Tengah maupun nasional kepada masyarakat.
Menurut Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, JDIH ini sebenarnya sudah lama ada. Bahkan tahun ini DPRD Salatiga mendapat penghargaan sebagai kota terbaik untuk wilayah tengah pelaksanaan JDIH.
"JDIH ini agar masyarakat tahu tentang peraturan yang ada di kota ini. Partisipasi dan kesadaran masyarakat diperlukan agar mereka tahu tentang hukum dan aturan yang sedang diberlakukan," kata Dance, Jumat (6/12/2024).
Dia menili selama ini masyarakat menjadi subjek hukum namun tidak tahu persis apa yang dilaksanakan. Apakah telah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku atau belum. Diharapkan, melalui JDIH ini masyarakat sadar dan paham tentang hukum.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait