Daftar Kenaikan Tarif dan Harga Mulai 2025: Rokok, Vape hingga Air PAM

Feby Novalius
Banyak barang-barang yang tarif atau harganya naik mulai 2025. Mulai dari rokok, vape hingga tarif air PAM naik per 1 Januari 2025. (ilustrasi)

Rumah susun sangat sederhana
0-10 m³: Rp1.000/m³
11-20 m³: Rp2.000/m³
20 m³: Rp3.000/m³

Instansi pendidikan pemerintah
0-10 m³: Rp3.400/m³
11-20 m³: Rp3.450/m³
20 m³: Rp3.500/m³ (dan seterusnya untuk berbagai kategori pelanggan lainnya, dengan tarif yang lebih tinggi di kelompok pelanggan lainnya)

3. Tapera dan Kendaraan
Selain kenaikan harga, pada 2025 masyarakat juga akan dikenakan pajak dan iuran baru, yaitu pajak kendaraan bermotor opsen dan iuran Tapera. Opsen Kendaraan Bermotor
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada pajak baru berupa opsen kendaraan bermotor yang besarannya mencapai 66% dari pajak yang terutang. Opsen ini terdiri dari pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas Pokok PKB dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Iuran Tapera
Program Tapera yang sebelumnya hanya mencakup pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, TNI/Polri, serta pekerja mandiri. Beban iuran sebesar 3% akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan, dengan dana yang dipotong dan dikelola oleh BP Tapera. Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

4. Barang Kena PPN 12%
Kelompok makanan berharga premium:
- Daging wagyu, kobe
- Beras premium
- Buah premium
- Tuna premium
- Salmon premium
- Udang premium
- Salmon premium
- King crab

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network