Daftar Lengkap Harga Rokok Naik per 1 Januari 2025

Rayhan Ramdhani
Kenaikan harga rokok eceran resmi diumumkan mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. (dok Okezone)


JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kenaikan harga rokok eceran resmi diumumkan mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok serta meningkatkan penerimaan negara melalui cukai. 

Kenaikan harga ini bakal berdampak pada berbagai jenis rokok, mencakup Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), serta Sigaret Kretek Tangan (SKT). Berikut rincian harga jual eceran rokok yang terbaru:

Sigaret Kretek Tangan (SKT)
1. Golongan I: Rp 1.555 – Rp 2.170/batang (naik hingga 13%)
2. Golongan II: Rp 995/batang (naik 15%)
3. Golongan III: Rp 860/batang (naik 18,6%)

Sigaret Putih Mesin (SPM)
1. Golongan I: Rp 2.495/batang (naik 4,8%)
2. Golongan II: Rp 1.565/batang (naik 6,8%)

Sigaret Kretek Mesin (SKM)
1. Golongan I: Rp 2.375/batang (naik 5%)
2. Golongan II: Rp 1.485/batang (naik 7,6%)

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network