Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Tak Diborgol dan Tanpa Rompi

Nur Khabibi
Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turun dari mobil tahanan. (foto: iNews)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) malam. Penahanan Febrie dititipkan ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 23.23 WIB. Dia diangkut ke kantor Lembaga Antirasuah dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Saat turun dari mobil, tangannya terlihat tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi sebagai tanda tahanan. "Gak pakai rompi ye!," kata Febrie sambil menunjuk baju batiknya.

Setelah itu, dengan pengawalan petugas ia kembali melanjutkan langkahnya untuk menuju pintu Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Febrie menilai keputusan penyidik untuk menahan dirinya tak tepat. Pasalnya, menurut Febrie alat bukti yang diajukan masih didalami dan dikonfirmasi oleh Jaksa Pemeriksa.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network