2. Paul Radu
Paul Radu adalah salah satu pendiri OCCRP sekaligus kepala inovasi organisasi. Dia memimpin proyek investigasi OCCRP, merencanakan perluasan wilayah, dan mengembangkan strategi serta teknologi baru untuk mengungkap kejahatan terorganisasi dan korupsi lintas-batas.
3. Alia Ibrahim
Alia Ibrahim adalah salah satu pendiri dan CEO Daraj, platform media digital independen. Dia pernah menjadi koresponden senior di Al Arabiya News Channel yang memberikan laporan dari Tunisia, Yaman, Libya, Mesir, Bahrain, Turki, Suriah, dan Irak.
4. Anas Aremeyaw Anas
Anas Aremeyaw Anas merupakan jurnalis investigasi dan pengacara asal Ghana. Dia menjadi dikenal karena mengungkap kasus korupsi dan pelanggaran HAM secara diam-diam. Bertindak secara anonim, karya pendiri WAJSIC dan Tigereye Foundation itu telah mendorong reformasi hingga mendapat pengakuan global.
5. Susan Hawley
Susan Hawley adalah pakar antikorupsi yang telah meneliti dan mengampanyekan peran Inggris dalam memfasilitasi perang terhadap praktik korupsi global selama lebih dari 20 tahun. Peraih gelar doktor itu pendiri Spotlight on Corruption dan sebelumnya bekerja di Corruption Watch UK, The Corner House, dan Christian Aid untuk menangani masalah korupsi.
6. Louise Shelley
Louise Shelley adalah seorang penulis dan profesor di Schar School of Policy and Government di George Mason University. Dia juga pendiri dan direktur eksekutif Terrorism, Transnational Crime and Corruption Center (TraCCC) di kampus tersebut.
Respons Jokowi Namanya Masuk Nominasi
Dalam komentarnya, Jokowi menyebut pemilihan namanya sebagai nominator sebagai bentuk tuduhan jahat. "Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi, di Solo, kemarin.
Presiden ke-7 RI itu juga merasa difitnah dengan tudingan memanipulasi pemilu hingga menjarah sumber daya alam.
Saat ditanya apakah pemilihan namanya bermuatan politis, Jokowi meminta jurnalis untuk menanyakan langsung kepada pihak yang membuat pernyataan.
"Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait