Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buahnya Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Riyan Rizki Roshali
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan. (MPI)

Dia menyebut, pada saat Kapolsek menyampaikan jika berkaitan dengan leasing seharusnya ada surat dan sebagainya. Dokumen surat mobil itu pun telah disampaikan oleh pihak pelapor saat itu. 

Kapolda menekankan jika surat-surat yang disampaikan pelapor sudah lengkap. Sehingga seharusnya anggota Polsek Cinangka bergerak melakukan pendampingan terhadap korban mengambil mobil itu di KM 45 Tol Merak-Tangerang. 

Namun saat itu Kapolsek  tidak bisa memberikan pendamping karena keterbatasan jumlah anggota. "Baik itu BPKB, STNK dan kunci cadangan. Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan," ujarnya. 

Dia mengatakan, jika Polsek kekurangan anggota, sebenarnya bisa meminta tambahan ke Polres setempat. Namun permintaan itu tidak dilakukan oleh jajaran Polsek Cinangka. Karena hal tersebut, dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketidak profesional terhadap anggota Polsek Cinangka. 

Dikarenakan tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya dilakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan di rest area KM 45, yang diduga digelapkan itu. 

"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada di situ, yaitu Bripka Dedy Irwanto yang juga mendampingi saudara Dery Andriani, ini juga akan kita kenakan sanksi kode etik," sebutnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network