Hari Ini, Hasto Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025) hari ini. Hasto dipanggil KPK untuk diminta keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. 

"Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto memastikan, dirinya telah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya. Begitu juga apa hak-hak yang didapatkannya.

"Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan KPK kepada Hasto sebagai tersangka. Hasto sebelumnya dipanggil pada Senin (6/1/2025) tetapi tidak hadir.

Hasto ketika itu berhalangan hadir dan meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.

KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan itu pada Senin (13/1/2025) hari ini. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network