Kuasa Hukum Ungkap Hasto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka. Foto: Okezone/Jonathan.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Senin (13/1/2025). Kuasa Hukum Hasto mengungkapkan, kliennya siap ditahan KPK dengan kepala tegap dan mulut tersenyum. 

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan apabila Hasto ditahan. Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.

“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan), kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka mas Hasto,” tuturnya.

Ronny dalam kesempatan ini juga menyebut bahwa Hasto dikawal 1.000 pengacara. Meski demikian, hanya satu kuasa hukum yang mendampingi Hasto langsung selama pemeiksaan.

"Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," ucapnya. (Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network