SEMARANG, iNews.id - Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang telah selesai pada Senin siang (13/1/2025). Petugas forensik kemudian membawa sampel dari beberapa organ vital korban untuk dilakukan proses patologi forensik di laboratorium.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, tim sudah selesai melakukan proses ekshumasi untuk kemudian diperiksa lebih lanjut beberapa sampel organ vital pada tubuh korban.
"Kami tidak bisa sampaikan apa saja organnya, nanti diperiksa tim forensik dengan kemampuan scientific crime investigation, tentunya dengan keahlian dan kemampuan, akan bisa menemukan (penyebab kematian) dari hasil penelitian. Mereka sudah ahlinya di bidang tersebut,” katanya.
Pemeriksaan sampel organ vital itu dilakukan di laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut. Proses ini untuk mengetahui apa penyebab pasti kematian korban. Artinya, penyidik juga masih mencari apakah pada peristiwa kematian Darso tersebut terjadi tindak pidana atau tidak.
“Mengenai prosesnya berapa lama, nanti dari tim forensik yang menentukan karena mereka ahlinya. Nanti hasilnya kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian, prinsipnya kita di sini transparan dan menyampaikan seluruh prosesnya secara terbuka. Profesional dalam perkara ini,” katanya.
Proses ekshumasi itu dilakukan mulai sekira pukul 10.00 WIB dari tim gabungan forensik dan medis Bid Dokkes Polda Jateng, Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Tim forensik dipimpin Dr dr Istiqomah, ahli forensik dari Biddokes Polda Jateng.
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor menyebut pihaknya bersama keluarga korban mendatangi proses ekshumasi untuk melihatnya secara langsung. “Tapi kalau pemeriksaan laboratoriumnya, kami tidak bisa mengawal,” katanya di lokasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait