BANJARNEGARA, iNewsSemarang.id - Kisah mulia datang dari Aipda Agung Ristianto Saputro, anggota Polri Polres Banjarnegara. Dengan ketulusan hati, ia mewakafkan tanah pribadinya untuk membantu MI Ma'arif Nurul Fatah Petir, Kecamatan Purwanegara untuk fasilitas belajar yang layak bagi siswa.
Cerita ini bermula pada tahun 2011, ketika Aipda Agung menikah dengan Winengkuh Dyah Rachmani, seorang bidan desa.
"Setelah menikah, istri saya ditugaskan oleh Dinas Kesehatan menjadi bidan desa. Kami tinggal di PKD (Poli Klinik Desa) Desa Petir," kenangnya, Jumat (24/1/2025).
Selama tinggal di Desa Petir, keinginan untuk memiliki tanah dan rumah pribadi di desa tersebut muncul. "Saat itu saya menemukan tanah yang dijual, tetapi tidak punya uang. Akhirnya, saya meminta izin istri untuk menggadaikan emas bawaan pernikahan kami. Dari situ, kami dapat dana Rp20 juta," ujarnya.
Pada 23 Januari 2013, ia membeli tanah seluas 460 meter persegi di sebelah timur MI Ma'arif Nurul Fatah Petir seharga Rp16 juta dari Bapak Ahmad. Awalnya, tanah itu direncanakan sebagai lokasi rumah untuk keluarganya. Namun, sebuah peristiwa menyentuh hati mengubah rencana itu.
Ketika anak pertamanya, Mahirra, mulai bersekolah di MI Ma'arif Nurul Fatah Petir, Aipda Agung sering melihat kondisi sekolah.
"Setiap kali mengantar anak, saya menyadari ada anak-anak yang terpaksa belajar di rumah kosong milik warga. Kondisinya memprihatinkan dan jauh dari layak untuk tempat belajar," ungkap pria kelahiran 2 Maret 1986 itu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait