Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas Dituduh Curi HP di Semarang, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Eka Setiawan
Illustrasi pengeroyokan. (Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id Polisi menangkap 4 pelaku pengeroyokan seorang pemuda asal Genuk Semarang hingga tewas. Satu di antara pelaku masih bawah umur. 

Hasil autopsi, kepala korban dihantam dengan benda tumpul dengan keras. Sementara dari olah TKP, pukulan benda tumpul itu diduga menggunakan helm. Ada pecahan helm di TKP yang ditemukan penyidik.

“Ada empat orang yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, total pelaku tujuh orang, tiga orang lain masih pencarian,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

TKP pengeroyokan itu sebut Sena terjadi di 2 lokasi; yakni di wilayah Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu 29 Januari 2025.  

Sena menjelaskan, motif para pelaku mengeroyok korban karena korban dituduh mencuri sebuah ponsel. Setelah dikeroyok, kemudian dibawa ke rumah korban. Oleh keluarganya dibawa ke RSI Sultan Agung Semarang, sempat dirawat kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 31 Januari 2025, siang.  

“Sudah dilakukan autopsi, hasilnya ada pukulan benda tumpul yang cukup keras di kepala sehingga korban mati lemas karena ada pendarahan di bagian kepala. Hasil Olah TKP, ada pecahan helm, diduga menggunakan helm (untuk memukul), yang jelas pukulan benda tumpul, dari pemeriksaan saksi-saksi ini kan posisinya pada waktu itu spontan,” lanjutnya.

Empat tersangka, sebut Sena, semuanya ditahan di Mapolrestabes Semarang. Termasuk di antaranya yang masih di bawah umur. Proses hukumnya tetap dilakukan sesuai regulasi, termasuk prinsip-prinsip perlindungan anak.  

Empat tersangka itu masing-masing; BF (19), RR (21), MY (17), RA (16). Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) terkait pengeroyokan menyebabkan kematian. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Taufik Maulana (18) warga Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang meregang nyawa di RSI Sultan Agaung Semarang, Jumat (31/1/2025) siang. 

Dia meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang karena dituding mencuri ponsel. “Sampai saat ini belum terbukti (mencuri ponsel),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network