JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kebijakan efisiensi dengan memangkas anggaran sejumlah lembaga hingga kementerian. Kebijakan efisiensi itu juga berdampak pada anggaran Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipangkas sekitar Rp8 triliun.
Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Menengah dan Dasar (Kemendikdasmen) saat problem sertifikasi guru, kesejahteraan guru, serta ketersediaan sekolah yang belum merata masih terjadi.
"Mestinya anggaran ditambah," kata Ubaid dilansir dari BBC, Selasa (11/2/2025).
Kepala Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, mengkritik kebijakan efisiensi demi mengamankan anggaran negara untuk menopang program lain, seperti Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, kebijakan makan siang gratis ini sudah diprotes para murid di sejumlah titik di Papua yang justru menginginkan kemudahan akses untuk pendidikan.
"Artinya itu sudah menjadi contoh bahwa kita punya masalah serius di dalam dunia pendidikan untuk mengakses pendidikan yang tidak dipungut biaya," kata Iman.
2. Nasib Guru Honorer
Ubaid memperkirakan pemangkasan anggaran pendidikan ini akan berdampak ke guru, utamanya guru honorer. Ubaid mencontohkan kasus para guru honorer di sekolah negeri.
Kasus pemberhentian secara sepihak pernah menimpa lebih dari 100 guru honorer di sekolah-sekolah negeri di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak 2024 silam.
Ketika itu dinas pendidikan di Jakarta menilai perekrutan dilakukan sekolah tanpa proses rekomendasi berjenjang di dinas pendidikan. Di sisi lain pemerintah pusat saat itu sedang menata perekrutan aparatur sipil negara.
Masalah guru honorer yang tak diterima dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga sempat mengemuka.
Di Banjarmasin, 751 guru tak diterima dalam seleksi PPPK, seperti diberitakan Antara. Karena statusnya sebagai guru honorer tersebut mereka tidak mendapat insentif.
"Pasti akan terjadi cleansing guru-guru honorer yang jumlahnya lebih besar daripada tahun kemarin," kata Ubaid.
3. Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen
Pemotongan anggaran Kemendikdasmen merupakan konsekuensi kebijakan efisiensi yang ditempuh dalam anggaran 2025. Hal ini dilandasi terbitnya Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lewat aturan itu, pemerintah memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dari alokasi awal Rp1.160,1 triliun untuk 2025.
Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95%, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun. Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.
Mendiksamen Abdul Mu'ti mengeklaim efisiensi anggaran tak akan mengganggu program strategis. Dia mengeklaim program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru "sesuai dengan yang sudah kami rencanakan."
Dia menyebutkan contoh anggaran yang terimbas efisiensi adalah acara seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang terkait percetakan.
"Pada prinsipnya kami setuju keputusan itu, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat," katanya seperti dikutip dari Antara.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait