Cara Mandi Junub yang BenarSebelum mandi junub, ada baiknya mengetahui bacaan niatnya Berikut niat mandi junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
Berikut cara mandi junub yang benar sesuai tuntunan:
- Membaca Niat dalam hati
- Mencuci kedua telapak tangan dengan memasukkan jari-jari ke air.
- Membasuh kemaluan.
- Berwudhu
- Menggosokkan jari-jari ke kulit kepala agar air meresap.
- Membasuh anggota badan, kedua tangan dan kaki dengan diawali bagian kanan terlebih dulu.
- Membasuh kepala tiga kali, agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.
- Meratakan air keseluruh tubuh sambil menggosokkan tangan kesemua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.
- Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki. Karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
- Pastikan semua anggota tubuh sudah dibasahi.
Tata cara mandi wajib atau junub itu seperti yang sudah dicontohkan Rasulullah SAW. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Siti Aisyah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Artinya: Dari Aisyah istri Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR. Bukhari) [No. 248 Fathul Bari] Shahih.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait