PATI, iNewsSemarang.id – Masyarakat sempat digegerkan beredarnya video remaja yang diarak keliling kampung karena kedapatan mencuri empat tandan pisang warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Senin (17/2/2025). Kejadian tersebut viral di media sosial.
Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu mengambil langkah berbasis kemanusiaan dengan menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.
AAP (16), pelaku dalam peristiwa ini, merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya setelah ayahnya menikah lagi dan tidak lagi mengurusnya.
Didorong kebutuhan hidup, AAP nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga.
Mengetahui kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya. Ia mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, guna bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya, Jumat (21/2).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait