Kode etik yang dilanggar yakni pelanggaran syariat Islam dalam hal ini terbukanya aurat (tidak memakai jilbab). Ini menjadi dasar yayasan yang sanksinya adalah PHK. “Secara pribadi, Mbak Novi menerima karena memang mengakui melanggar aturan,” ucapnya.
Staf Tata Usaha SDIT Mutiara Hati, Ali Prayoga menilai sosok Novi merupakan guru yang baik dan disenangi anak-anak. “Orangnya baik dan dikenal baik oleh guru-guru maupun orang tua siswa di sini,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif merespons pemecatan vokalis grup band Sukatani, Novi Citra Indriyanti dari guru salah satu sekolah dasar Islam terpadu (SDIT).
Di sela-sela kegiatan retreat kepala daerah di Magelang, Fahmi menegaskan, Pemkab Purbalingga terbuka dan siap menerima Novi jika ingin mengabdikan diri mengajar di Purbalingga.
“Assalamualaikaum waramatullahi wabaraktuh. Saya Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga. Saat ini, saya sedang retreat kepala daerah di Magelang. Berkaitan isu yang sedang viral di berbagai platform media sosial dan isu yang beredar keluarnya Novi dari sekolah dasar, saya Fahmi Bupati Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah Kabupaten Purbalingga. Insyallah, saya siap menerima dan mensupport. Demikian, wassalamualaikum,” kata Fahmi dalam pernyataannya dikutip dari akun X @Bang Gatse, Minggu (23/2/2025).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait