DEMAK, iNewsSemarang.id – Polisi mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Semarang - Purwodadi, KM 18,5 Dukuh Waruk, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 01.30 WIB.
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial AAM, TWA, SE dan SDR yang semuanya merupakan warga Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Menariknya, salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama.
Sedangkan korban adalah Hendi Agus Prasetyo (22), warga Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak yang berprofesi sebagai Satpam di pabrik pupuk wilayah Karangawen.
Kuasa hukum korban, Carawidianto Putra Abdul Abdani, SH, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, penganiayaan ini diduga kuat bukan sekadar tindakan kekerasan biasa, melainkan mengarah pada percobaan pembunuhan.
“Saat penganiayaan terjadi, korban diseret ke tengah jalan raya dan nyaris ditabrak kendaraan besar. Ini bukan sekadar penganiayaan, tetapi ada indikasi kuat percobaan pembunuhan,” tegasnya.
Selain itu, terdapat dugaan kuat bahwa pelaku berupaya merampas kendaraan korban. Kunci motor korban disebut-sebut direbut oleh pelaku.
Carawidianto meminta Kapolsek Karangawen dan Kapolres Demak untuk segera menindak tegas para pelaku.
Ia berharap proses hukum berjalan sesuai dengan pasal-pasal yang relevan, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dan Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan.
“Kami berharap kasus ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya di wilayah Demak, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Mata kirinya mengalami gangguan penglihatan, rahangnya bengkak, dan dokter memvonis adanya gegar otak akibat benturan benda tumpul. Luka di pelipis korban bahkan memerlukan 5 hingga 10 jahitan.
Meski pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku, Carawidianto mengungkapkan bahwa jumlah pelaku sebenarnya diduga lebih banyak.
“Keterangan dari korban dan saksi mengindikasikan bahwa pelaku lebih dari empat orang. Kami berharap penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, SH, MM, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.
"Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama. Kami sudah mengamankan empat pelaku dan saat ini mereka dalam proses penahanan," ujarnya, Senin (24/2/2025).
AKP Mujiyono menerangkan, peristiwa bermula ketika korban hendak memeriksa kendaraannya di bengkel. Usai membeli minuman di sebuah warung, korban yang tengah dalam perjalanan dari arah Semarang menuju Karangawen tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda.
Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Motifnya diduga karena para pelaku merasa tersinggung. Menurut pengakuan mereka, sebelumnya sempat terjadi ejekan atau mungkin hanya karena korban memandang para pelaku," jelas AKP Mujiyono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku yang satu diantaranya merupakan oknum guru diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, meski tidak dalam kondisi mabuk berat.
"Memang ada informasi bahwa salah satu pelaku mengajar di sebuah sekolah. Statusnya sebagai PNS atau bukan, masih kami dalami," ungkapnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait