Berdasarkan informasi yang diterima tim Kanwil Jawa Tengah, pemberhentian Novi tidak diambil secara mendadak. Permasalahan Novi pun akan diselesaikan dengan jalan tengah secara musyawarah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak SDIT Mutiara Hati yang telah memperhatikan hak-hak Ibu Novi dan memperlihatkan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
“Harapan kami, setiap pihak dapat mencapai solusi yang akan memenuhi prinsip keadilan, kesempatan yang sama dan non-diskriminasi dengan tentunya memperhatikan norma-norma yang hidup di masyarakat,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait