Ramadhan 2025, KAI Daop 4 Semarang Larang Warga Ngabuburit di Jalur Kereta Api

Ahmad Antoni
PT KAI Daop 4 Semarang menegaskan larangan bagi warga untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menegaskan larangan bagi warga untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan.

Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Senin (3/3).

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api. 

Selain itu, menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini. Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di area terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network