Berdasarkan data tahun ini di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 11 Maret 2025 telah terjadi enam kecelakaan di pelintasan sebidang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Sementara itu, sepanjang tahun 2024 tercatat 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 14 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.
Angka kecelakaan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan langkah tegas dan serius untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Dan untuk tahap awal akan segera ditutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
KAI berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait