Korban RPD mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya. "Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," kata RPD.
Setelah mendapatkan konfirmasi, Korban RPD menyampaikan terimakasih pada Polres Pekalongan kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.
"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terimakasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," kata RPD.
Sebelumnya, korban sempat merasa putus asa setelah laporannya sebagai korban penipuan ditolak oleh Polres Pemalang. Korban meluapkan kekecewaannya dengan mendatangi kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pekalongan untuk mencurahkan isi hatinya alias curhat kepada petugas Damkar.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait