SEMARANG, iNewsSemarang.id - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta agar menindak tegas kepada pelaku yang nekat menerbangkan balon udara secara liar. Pasalnya, praktik itu dinilai membahayakan penerbangan pesawat.
Bahkan, Luthfi mendorong agar pelakunya ditindak secara pidana agar ada efek jera. "Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera," tegas Luthfi saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, pada Selasa (18/3).
Namun demikian, lanjut dia, tetap perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," kata Luthfi.
Sebab, Ia mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah. Balon tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja (Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.
Memang, ada sejumlah tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang menerbangkan balon udara, bahkan diadakan sejumlah festival.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait