JAKARTA, iNewsSemarang.id - Apakah harga Minyakita di pasaran akan naik? Pertanyaan tersebut mengemuka karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias Minyakita.
Evaluasi dilakukan Kemendag setelah ditemukan adanya harga Minyakita di sejumlah daerah di atas ketentuan pemerintah.
1. Bakal menaikan HET Minyakita?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Neger Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi akan bergantung pada hasil evaluasi. Dimana, pemerintah melibatkan repacker, distributor, dan produsen dalam evaluasi Minyakita.
“Evaluasi ya, naik atau nggaknya nanti tergantung evaluasinya, karena kita mengevaluasi itu kan nggak hanya kita nih, kita libatkan repacker, distributor, kita libatkan produsen,” ujar Iqbal saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
HET Minyakita berada di angka Rp15.700 per liter. Namun, harga pasar justru dipatok lebih tinggi dari ketentuan. Karena itu ditinjau kembali pelaksanaannya.
“Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Ini kami juga menyampaikan bahasanya terkait Minyakita itu kita evaluasi,” beber paparnya.
2. Produsen Jual Minyakita
Dalam skema saat ini produsen menjual Minyakita ke distributor lini 1 (D1) seharga Rp13.500 per liter. Lalu, D1 ke distributor lini 2 (D2) dikenakan harga Rp14.000 per liter.
Sedangkan D2 ke pengecer mencapai Rp14.500 per liter. Kemudian, pengecer kepada konsumen dikenakan Rp15.700 per liter.
“Kalau Minyakita, DMO itu kan diatur, dari produsen ke distributor 1 berapa. Produsen distributor 1 Rp13.500, D1 ke D2 Rp14.000, D2 ke pengecer itu Rp14.500, pengecer kepada konsumen Rp15.700,” lanjut Iqbal.
“Sekarang ini masih Rp15.700 (HET). Kita ini pengen Minyakkita itu distribusinya lancar karena stoknya ada gitu, stoknya itu cukup dan ada sangat cukup gitu,” tuturnya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait