Sah! RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Putri Aini Yasmin/Arni Sulistiyowati
DPR sahkan RUU TNI jadi UU pada hari ini, Kamis (20/3) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) resmi disahkan menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu, ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 17 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah, Selasa 18 Maret 2025. Semua fraksi pun sepakat agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (20/3).

Merespons hal itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak Aliansi Masyarakat Sipil untuk turun ke jalan menyuarakan menolak RUU TNI tersebut.

 

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network